Jumat, 29 November 2013

QUNUT DALAM SHOLAT SHUBUH BID'AH ATAU SUNNAH

November 29, 2013

Keterangan singkat mengenai membaca Qunut dalam Sholat Shubuh

Golongan pengingkar berpendapat lebih jauh lagi, yaitu menganggap qunut dalam sholat shubuh sebagai bid’ah mungkar yang harus dihindari. Karena ke-egoisan memegang pahamnya ini, mereka ini tanpa segan-segan mencela orang yang mengamalkannya, dan melontarkan ucapan-ucapan yang justru bisa mendatangkan dosa dan bertentangan dengan akhlak yang diajarkan Nabi saw!!

Bagaimana mungkin doa qunut yang masih ada haditsnya itu dikatakan bid’ah mungkar?, sedangkan para sahabat menambah bacaan dalam sholat ,yang telah kami kemukakan, yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi saw, tidak dipersalahkan oleh Nabi saw, malah diridhoi dan diberi kabar gembira bagi pembacanya?

Sebelum kami mengutip beberapa hadits tentang qunut, kami tekankan dahulu, bahwa menurut para pendukungnya, qunut pada shalat shubuh itu mempunyai dasar dari amaliyah Rasulullah saw dan beliau saw melakukannya, bukan hanya untuk qunut nazilah (bencana) saja. Kedudukan riwayatnya pun cukup kuat, karena diriwayatkan para rawi yang terpercaya, antara lain Al-Bukhari dan Muslim, dan diamalkan para Salaf, Imam Syafi’i, Imam Malik dan lainnya.



Dalil-dalil kesunnatan yang berkaitan membaca Qunut ketika sholat, khususnya sholat Subuh.

– Dalam buku Fiqih Sunnah, oleh Sayid Sabiq ,bhs.Indonesia, jilid 2, edisi kedua th.1977 hal.41 dan 43 disebutkan, bahwa Imam Syafi’i mensunnahkan qunut dalam sholat shubuh, dengan berdalil hadits, dari Anas bin Malik ra. Anas ra pernah ditanya, ‘apakah Nabi saw berqunut dalam sholat shubuh? Ia (Anas ra) menjawab, Ya. Ditanya pula, ‘sebelum rukuk atau sesudahnya’? Ia menjawab, ‘sesudah rukuk’ (HR.Jama’ah, kecuali Turmudzi, dari Ibnu Sirin). Juga imam Syafi'i berdalil dengan hadits lainnya, dari Anas bin Malik ra: “Rasulallah saw itu selalu berqunut dalam sholat shubuh, hingga meninggalkan dunia” (HR. Ahmad, Bazzar, Daruquthni, dan dishohihkan oleh Al-Baihaqi dan Al-Hakim). Imam Nawawi dalam kitabnya Adzkarun-Nawawiyyah mengomentari, bahwa hadits tersebut shohih.

Adapun Ibn Hajar Al-Asqolani berkomentar dalam takhrij-nya bahwa hadits tersebut hasan lighoirihi (baik, karena didukung riwayat lainnya). Sedangkan lafadh qunut shubuh menurut Imam Syafi’i, ialah yang diajarkan Nabi saw kepada Al-Hasan bin Ali ketika qunut witir, yaitu “Allahummah diini fiiman hadaita …dan seterusnya”(HR. At-Tirmidzi, Abu Daud, dan lain-lain).



– Hadits dari Al-Barra’ bin Azib ra yang berkata, bahwa ‘Nabi saw dahulu melakukan qunut pada shalat maghrib dan shubuh’ (HR Ahmad, Muslim dan At-Tirmidzi). At-Tirmidzi menshahihkan hadits ini. Hadits ini diriwayatkan juga oleh Abu Daud dengan tanpa penyebutan shalat maghrib.

Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ II/505 mengatakan: “ Tidaklah mengapa meninggalkan qunut pada shalat maghrib karena qunut bukanlah suatu yang wajib atau karena ijmak ulama telah menunjukkan bahwa qunut pada shalat maghrib itu sudah mansukh yakni terhapus hukumnya”.



– Abubakar Jabir Al-Jazairi dalam kitabnya Minhajul Muslim mengatakan, bahwa disunnahkan qunut subuh setelah rukuk dan dikomentari dalam tahkik kitab tersebut, bahwa qunut subuh telah tsabit dalam shahihain!



Al-Hafidh Al-Iraqi ,guru dari Ibnu Hajar, sebagaimana dikutip oleh Al-Qasthalani dalam Irsyadussariy syarah shahih Bukhari menjelaskan, bahwa qunut shubuh itu diriwayat kan oleh Abubakar, Umar, Utsman, Ali dan Ibnu Abbas [ra]. Kemudian beliau (al-Hafidh) berkomentar, ‘telah sah dari mereka ( para shahabat ) dalil tentang qunut tatkala terjadi pertentangan antara pendapat yang menetapkan dan meniadakan, maka didahulukan pendapat yang menetapkan’.



Sebagian ulama yang mengingkari hadits qunut shubuh,antara lain Ibnu Taimiyah, mengatakan sanad hadits itu lemah, karena melalui seorang rawi yang bernama Abu Ja’far Ar-Razi, yang nama aslinya Isa bin Abi Isa. Padahal menurut pakar hadits lainnya, bahwa Abu Ja’far Ar-Razi, nama aslinya adalah Isa Bin Maahaan, layak diterima haditsnya. Yahya bin Ma’in ,guru dari Imam Bukhori, mengatakan bahwa Abu Ja’far adalah orang Tsiqoh. Abu Hatim pun berkata demikian, bahwa Abu Ja’far itu adalah Tsiqotun Shoduq (terpercaya lagi jujur). Juga berdasarkan amalan para Salaf, para pakar fiqih,, maka hadits qunut sholat shubuh dapat diterima!



– Hadits dari Anas ra.:“Bahwa Nabi saw pernah qunut selama satu bulan sambil mendoakan kecelakaan atas mereka kemudian Nabi meninggalkannya. Adapun pada shalat subuh, maka Nabi senantiasa melakukan qunut hingga beliau meninggal dunia”. Diantara ulama yang mengakui kesahihan hadits ini adalah Hafiz Abu Abdillah Muhamad Ali al-Bakhi dan Al-Hakim Abu Abdillah pada beberapa tempat didalam kitabnya serta imam Baihaqi. Hadits ini juga diriwayatkan pula oleh Daraquthni dari beberapa jalan dengan sanad-sanad yang sahih.



– Hadits dari Awam bin Hamzah dimana beliau berkata: “Aku bertanya kepada Utsman tentang qunut pada shalat subuh. Beliau berkata: ‘Qunut itu sesudah ruku’. Aku bertanya : ‘Fatwa siapa ? Beliau menjawab : ‘Fatwa Abubakar, Umar dan Utsman radhiallahu’anhum’“. (HR.Baihaqi dan berkata hadits ini hasan). Baihaqi meriwayatkan hadits ini dari Umar dengan beberapa jalan.



– Hadits dari Abdullah bin Ma’qil at-Thabi’i: “Ali ra qunut pada shalat subuh“. (HR.Baihaqi dan berkata hadits ini sahih lagi masyhur).



– Hadits riwayat Baihaqi dari Abu Rofi’ : “ Umar melakukan qunut pada shalat subuh sesudah ruku’ “.



Demikianlah beberapa dalil yang dipakai oleh para ulama Syafi’iyah tentang qunut subuh.



BERIKUT LAFAL DO,A QUNUT SUBUH :







ALLAHUMMAHDINII FIIMAN HADAIIT

WA'AAFINII FIIMAN 'AAFAIIT

WA TAWALLANII FIIMAN TAWALLAIIT

WA BAARIKLII FIIMAA A'THOIIT

WAQINII SYARROMAA QODLOIIT

FAINNAKA TAQDHII WALAA YUQDLOO 'ALAIIK

WAINNAHU LAA YADZILLU MAN WAALAIIT

WALAA YA'IZZU MAN 'AADAIIT

TABAAROKTA ROBBANAA WATA'AALAIIT

FALAKAL HAMDU 'ALA MAA QODLOIIT

WAASTAGHFIRUKA WAATUUBU ILAIIK

WA SHOLLALLOOHU 'ALA SAYYIDINAA MUHAMMADIN NABIYYIL UMMIYYI WA'ALAA AALIHI WASHOHBIHI WASALLAM





Ya Allah berikanlah aku petunjuk sebagaimana orang yang Engkau beri petunjuk

Dan berikanlah keselamatan padaku sebagaimana mereka yang telah Engkau beri keselamatan

Dan peliharalah aku sebagaimana mereka yang telah Engkau pelihara

Dan berikanlah keberkahan pada sesuatu yang Engkau berikan padaku

Dan jagalah aku dari kejahatan apa saja yang telah Engkau tetapkan

Karena sesungguhnya Engkaulah yang menghukumi dan tidak dihukumi

Dan sesunguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau tolong

Dan tidak mulia orang yang Engkau musuhi

Maka bagi Engkaulah segala pujian di atas apa yang Engkau hukumkan

Sesungguhnya Maha Agunglah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau

Aku memohon ampun dari-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu

 


Followers

Copyright © Islamic. All rights reserved. Template by CB Blogger